TERSANGKA PEMBUNUHAN SADIS

  • 23 April 2012 15:20
TERSANGKA PEMBUNUHAN SADIS
TEMANGGUNG, 23/4 - TERSANGKA PEMBUNUHAN. Tiga tersangka pembunuh dua sopir mobil sewaan masing-masing berinisial Bam (kiri), Suh (tengah) dan And (kanan) beserta barang bukti mobil diamankan polisi di Mapolres Temanggung, Jawa Tengah, Senin (24/4). Tiga tersangka berhasil dibekuk polisi beserta dua mobil rampasan mereka di wilayah Batang usai membunuh dan membuang dua korbannya di kawasan Temanggung. Ketiganya dijerat pasal 340 KUHP Sub 339 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup. FOTO ANTARA/Anis Efizudin/ed/Spt/12
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2937x1882
Ukuran Berkas
509.24 KB
Disiarkan
23/04/2012 15:20 WIB
Fotografer
Anis Efizudin
Editor