SHABU DALAM LAMPU
TANGERANG, 23/4 - SABU DALAM LAMPU. Tiga tersangka Sela (40), Naga (43) serta Irfan (41) menunjukkan barang bukti berupa 300 gram sabu yang diselundupkan di dalam lampu mobil saat gelar perkara di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno - Hatta, Tangerang, Banten, Senin (23/4). Barang haram senilai Rp600 juta tersebut berasal dari negara Togo yang dikirim ke Jakarta untuk tersangka Irfan lewat jasa titipan kilat.FOTO ANTARA/Muhammad Deffa/ed/ama/12