Pemungutan PPN Perdagangan Melalui Sistem Elektronik

  • 6 Januari 2024 20:35 WIB
Pemungutan PPN Perdagangan Melalui Sistem Elektronik
Konsumen berbelanja melalui aplikasi daring di Jakarta, Sabtu (6/2/2024). Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menghimpun Rp6,76 triliun dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sepanjang 2023. ANTARA FOTO/Putri Hanifa/sgd/tom.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
3.5 MB
Disiarkan
06/01/2024 20:35 WIB
Fotografer
Putri Hanifa
Editor
Rahmadi Rekotomo