Sidang putusan Haris dan Fatia
Terdakwa Direktur Lokataru Haris Azhar (ketiga kanan) dan mantan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti (kedua kanani) menyalami kuasa hukumnya usai sidang putusan di Pengadllan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (8/1/2024). Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menyatakan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti tidak bersalah atau tidak mencemarkan nama baik Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/YU