Penertiban APK yang melanggar aturan di Bogor
Petugas gabungan dari Bawaslu dan Satpol PP mencopot alat peraga kampanye (APK) di jalan lingkar Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (9/1/2024). Penertiban APK tersebut dilakukan karena pemasangannya tidak sesuai peraturan KPU dan melanggar aturan Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom.