SIDANG POLISI
MEDAN, 26/4 - SIDANG POLISI. Mantan Wakil Direktur (Wadir) Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Aprianto Basuki Rahmat (kanan) usai menjalani sidang perdana, di PN Medan, Sumut, Kamis (26/4). AKBP Aprianto didakwa dalam perkara penyalahgunaan narkoba jenis pil Happy Five. FOTO ANTARA/Irsan Mulyadi/ed/NZ/12