SIDANG AFRIANI SUSANTI

  • 26 April 2012 16:30 WIB
SIDANG AFRIANI SUSANTI
JAKARTA, 26/4 - SIDANG AFRIANI SUSANTI. Tersangka tabrakan maut, Afriani Susanti (29) dikawal petugas sebelum menjalani sidang perdana di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis, (26/4). Afriani disangkakan dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara dan pasal 311 UU Lalu lintas dan Jalan Raya tentang kesengajaan membuat kematian orang dalam berlalu lintas dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara dan Dan dikenakan pasal 127 KUHP Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang pengguna narkoba dengan ancaman hukuman satu tahun penjara. FOTO ANTARA/Reno Esnir/ed/nz/12.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1718x1160
Ukuran Berkas
192.93 KB
Disiarkan
26/04/2012 16:30 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor