Sidang lanjutan Gerius One Yoman
Terdakwa kasus penerimaan suap dan gratifikasi sebesar Rp2,5 miliar dalam kasus proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua Gerius One Yoman (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (17/1/2024). Sidang lanjutan tersebut untuk mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/Spt.