Sidang perdana dugaan korupsi pembangunan gereja di Mimika
Terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua Budiyanto Wijaya (kiri), Arif Yahya (kedua kiri), Gustaf Urbanus Patandianan (ketiga kiri) dan Totok Suharto (kanan) mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/1/2024). Sidang tersebut beragendakan mendengarakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.