Sidang lanjutan korupsi pertambangan ore nikel

  • 18 Januari 2024 13:35 WIB
Sidang lanjutan korupsi pertambangan ore nikel
Terdakwa kasus korupsi pertambangan ore nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) Ridwan Djamaluddin (kanan) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/1/2024). Mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM tersebut menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/tom.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
1.84 MB
Disiarkan
18/01/2024 13:35 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor
Rahmadi Rekotomo