Bareskrim Polri ungkap kasus penebangan liar

  • 18 Januari 2024 19:30 WIB
Bareskrim Polri ungkap kasus penebangan liar
Seorang anggota polisi melintas di dekat barang bukti kayu hasil penebangan liar (illegal logging) saat rilis kasus di PT Kayan Wood Industries, Desa Paji, Lamongan, Jawa Timur, Kamis (18/1/2024). Bareskrim Polri menetapkan satu tersangka dan menyita 1.259 kayu bulat berbagai jenis hasil penebangan liar di Desa Tumbang Baloi, Kalimantan Tengah yang dilakukan oleh PT Cakra Sejati Sampurna. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/tom.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
3.36 MB
Disiarkan
18/01/2024 19:30 WIB
Fotografer
Rizal Hanafi
Editor
Rahmadi Rekotomo