Persidangan Gogon
TANGERANG, 18/12 - SIDANG PERTAMA. Petugas membawa pelawak Margono alias Gogon keluar dari ruang tahanan sesaat sebelum menjalani persidangan pertama, di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Selasa (18/12). Pelawak yang dibesarkan oleh Srimulat itu menjalani persidangan setelah tertangkap memiliki narkotika dan bahan obat berbahaya (narkoba) pada 21 Agustus lalu. FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/ss/hp/07.