Sidang lanjutan mantan Direktur Utama PT Bukit Asam

  • 19 Januari 2024 18:20 WIB
Sidang lanjutan mantan Direktur Utama PT Bukit Asam
Mantan Direktur Utama PT Bukit Asam (Perseor) Tbk periode 2011-2016 Milawarma (kiri) menjalani sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) di Pengadilan Tipikor PN Palembang Klas 1A khusus, Sumatera Selatan, Jumat (19/1/2024). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan tiga orang saksi yaitu Mantan Komisaris Utama PT Bukit Asam (Persero) Tbk yang juga Mantan Panglima TNI Agus Suhortono bersama Mantan Komisaris Independen Robert Heri dan Seger Budiarjo terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam Tbk melalui PT Bukit Asam Investama (BMI) yang merupakan anak usaha PTBA dengan total kerugian negara sebesar Rp162 miliar. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/rwa.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
5.05 MB
Disiarkan
19/01/2024 18:20 WIB
Fotografer
Nova Wahyudi
Editor
Puspa Perwitasari