Persidangan Gogon
TANGERANG, 18/12 - SIDANG PERTAMA. Pelawak Margono alias Gogon, mendengarkan pembacaan berkas dakwaan saat menjalani persidangan pertama, di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Selasa (18/12). Pelawak yang dibesarkan oleh Srimulat itu menjalani persidangan setelah tertangkap memiliki narkotika dan bahan obat berbahaya (narkoba) pada 21 Agustus lalu. FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/ss/hp/07.