PENERTIBAN BANGUNAN LIAR
SURABAYA, 30/4 - PENERTIBAN BANGUNAN LIAR. Sejumlah anggota Satpol PP berusaha memindahkan warga ketika menertibkan bangunan liar di kawasan Kangean, Surabaya, Jatim, Senin (30/4). Penertiban tersebut terkait adanya larangan mendirikan bangunan di bantaran sungai Kalimas dikarenakan termasuk jalur hijau serta dapat merusak keindahan kota. FOTO ANTARA/M Risyal Hidayat/Koz/Spt/12.