Sidang dakwaan mantan Wali Kota Bima
Terdakwa selaku mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi berjalan seusai menjalani sidang dakwaan kasus dugaan korupsi dan gratifikasi dalam pelaksanaan proyek pengadaan barang dan jasa pada lingkup kerja Pemkot Bima di Pengadilan Tipikor, Mataram, NTB, Senin (22/1/2024). Jaksa penuntut umum KPK mendakwa Muhammad Lutfi pada semasa jabatan sebagai Wali Kota Bima periode 2018-2023 mengatur pemenangan sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa dengan menerima gratifikasi senilai Rp1,9 miliar dari pihak pelaksana proyek. ANTARA FOTO/Dhimas Budi Pratama/sgd/foc.