Sidang putusan sengketa pemilu
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (tengah) didampingi anggota Puadi (kiri) dan Totok Haryono (kanan) bersiap meninggalkan ruangan usai memimpin sidang pembacaan putusan penyelesaian sengketa proses pemilu 2024 mengenai adanya perubahan daftar calon tetap (DCT) anggota DPR Pemilu 2024 dapil Sumut 2 dan 3 yang diajukan pemohon dari PKS kepada termohon KPU di Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa (23/1/2024). Dalam putusannya, pemohon dipersilakan memperbaiki kelengkapan dokumen administrasi calon tetap anggota DPR RI pada pemilu 2024 atas nama Amsal Nasution, Sigit, dan Hendro Mujiono, serta meminta termohon untuk menindaklanjuti perbaikan tersebut. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wpa.