Sidang putusan anggota TNI penganiaya pemilik warkop di Medan

  • 23 Januari 2024 17:20 WIB
Sidang putusan anggota TNI penganiaya pemilik warkop di Medan
Ketua Majelis Hakim Letkol Chk Djunaedi Iskandar (kiri) membacakan putusan terhadap terdakwa Pratu Richal Alunpah (kanan) terkait kasus penganiayaan yang menewaskan pemilik warung kopi di Pengadilan Militer I-02 Medan, Sumatera Utara, Selasa (23/1/2024). Majelis Hakim Pengadilan Militer I-02 Medan menjatuhkan hukuman selama satu tahun enam bulan penjara kepada Richal Alunpah terkait tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/Spt.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4425x2955
Ukuran Berkas
2.16 MB
Disiarkan
23/01/2024 17:20 WIB
Fotografer
Fransiscocarollio
Editor
Saptono