Sosialisasi larangan pemakaian knalpot brong

  • 25 Januari 2024 14:30 WIB
Sosialisasi larangan pemakaian knalpot brong
Sejumlah polisi melakukan sosialisasi larangan pemakaian knalpot brong pada kendaraan bermotor di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (25/1/2024). Sosialisi itu bertujuan agar masyarakat tidak menggunakan knalpot brong pada kendaraan bermotor dan memakai knalpot standar demi ketertiban dan kenyamanan masyarakat. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
3.07 MB
Disiarkan
25/01/2024 14:30 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor
Fanny Octavianus