Sidang tuntutan mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan
Terdakwa mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami berjalan menuju ruang sidang saat akan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Lampung (1/2/2024). Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa Andri Gustami dengan hukuman pidana mati karena diduga telah meloloskan pengiriman 150Kg narkotika jenis sabu-sabu dan dua ribu ektasi dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa. ANTARA FOTO/Ardiansyah/Spt.