Penertiban APK di Makassar
Sejumlah petugas dari Panwaslu kecamatan dibantu satpol PP menurunkan alat peraga kampanye (APK) calon legislatif dan calon presiden di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (11/2/2024). Penertiban APK tersebut dilakukan karena telah memasuki masa tenang jelang Pemilu 14 Februari mendatang. ANTARA FOTO/Hasrul Said/YU/nz