Pemusnahan surat suara pemilu di Madiun
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun S Wisnu Wardhana (tengah) bersama komisioner KPU dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membakar surat suara pemilu yang rusak saat pemusnahan surat suara pemilu yang rusak di gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun, Jawa Timur, Senin (13/2/2024). Pemusnahan surat suara yang dilakukan komisioner KPU, Bawaslu, TNI, Polri tersebut sebanyak 503 lembar, terdiri 17 lembar surat suara Pilpres, 143 lembar DPR, 48 lembar DPD, 81 lembar DPRD Propinsi dan 214 lembar DPRD Kota. ANTARA FOTO/Siswowidodo/foc.