Sejumlah pekerja IKN tidak dapat menggunakan hak pilihnya
Pekerja Ibu Kota Nusantara (IKN) berdiskusi dengan petugas KPPS di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di rest area Bumi Harapan, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (14/2/2024). Sejumlah pekerja dinyatakan tidak dapat menggunakan hak suaranya karena tidak terdaftar di TPS khusus tersebut. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga/tom.