Polisi sita rokok tanpa pita cukai
Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta (kiri) dan Kapolresk KPG Ipda Reza Reyzaldy (kanan) menunjukkan barang bukti rokok tanpa pita cukai di Polresta Gorontalo Kota, Kota Gorontalo, Gorontalo, Senin (19/2/2024). Polsek Kawasan Pelabuhan Gorontalo (KPG) menggagalkan pengiriman 35.360 batang rokok ilegal tanpa pita cukai di Pelabuhan Gorontalo dengan tujuan Sulawesi Tengah yang dibawa seorang warga berinisial F. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/Spt.