Pengungkapan pemalsuan dokumen keimigrasian WNA
Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Soekarno Hatta Subki Miuldi (tengah) didampingi jajarannya menunjukan barang bukti terkait pengungkapan pemalsuan dokumen keimigrasian warga negara asing (WNA) di Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (20/2/2024). Imigrasi Bandara Soekarno Hatta berhasil mengamankan 4 WNA yang terdiri dari 1 WNA Iraq, 1 WNA Sudan dan 2 WNA Suriah saat masuk ke Indonesia dengan menggunakan paspor dan visa palsu. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/Spt.