Majelis Hakim tolak permohonan praperadilan Aiman Witjaksono
Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo - Mahfud MD, Aiman Witjaksono (kanan) berbincang dengan kuasa hukumnya menjelang sidang putusan praperadilan di PN Jaksel, Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2024). Majelis hakim memutuskan menolak seluruh permohonan Aiman Witjaksono atas penyitaan telepon seluler, akun media sosial instagram, dan alamat surat elektronik yang dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom.