Presiden memberikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo

  • 28 Februari 2024 17:00 WIB
Presiden memberikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo
Presiden Joko Widodo (kiri) menyampaikan pengarahan disaksikan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kedua kiri), Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kedua kanan) dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI dan Polri Tahun 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024). Dalam rapim yang mengangkat tema TNI-POLRI Siap Mewujudkan Pertahanan Keamanan Untuk Indonesia Maju tersebut, Presiden Joko Widodo memberikan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Menhan Prabowo Subianto sesuai Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
4.31 MB
Disiarkan
28/02/2024 17:00 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor
Andika Wahyu