Bawaslu putuskan Zulkifli Hasan langgar administratif Pemilu

  • 29 Februari 2024 17:15 WIB
Bawaslu putuskan Zulkifli Hasan langgar administratif Pemilu
Ketua Majelis Sidang Bawaslu Puadi (kiri) didampingi anggota Majelis Sidang Bawaslu Totok Hariyono (kanan) memimpin sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran administratif Pemilu 2024 dengan pihak terlapor Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (29/2/2024). Bawaslu memutuskan menjatuhkan sanksi teguran kepada Zulkifli Hasan karena terbukti melanggar administratif Pemilu 2024 dengan tidak melakukan cuti sebagai menteri perdagangan saat kampanye di beberapa daerah. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5500x3659
Ukuran Berkas
4.19 MB
Disiarkan
29/02/2024 17:15 WIB
Fotografer
Aprillio Akbar
Editor
Andika Wahyu