Kemenag rencanakan layanan KUA bagi semua agama
Sepasang calon pengantin mendengar bimbingan dari penghulu sebelum melaksanakan akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kuta Alam, Banda Aceh, Aceh, Jumat (1/3/2024). Kementerian Agama pada 2024 berencana melakukan transformasi KUA sebagai tempat yang melayani urusan semua agama, sehingga akan menjadi tempat menikah dan pencatatan pernikahan semua agama di Indonesia. ANTARA FOTO/Khalis Surry/rwa.