Sidang Tuntutan Windi Purnama
Terdakwa kasus korupsi proyek pembangunan BTS 4G dan infrastruktur BAKTI Kominfo Windi Purnama menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/3/2024). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama penjara selama 4 tahun terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 2020–2022. ANTARA FOTO/Reno Esnir/Spt.