NARKOBA

  • 21 Desember 2007 15:17 WIB
NARKOBA
MALANG, JATIM, 21/12 - NARKOBA. Dua tersangka pengedar ganja, SN dan SR diperiksa petugas, di ruang Resnarkoba, Polresta Malang, Jatim, Jumat (21/12). Polisi berhasil mengungkap sindikat peredaran ganja, saat melakukan transaksi di terminal Arjosari, Malang dan menyita barang bukti ganja seberat 2,5 kilogram. Kini polisi sedang mengembangkan penyelidikan untuk menagkap pemasok utama yang diduga bersembunyi di Jakarta. FOTO ANTARA/Ari Bowo Sucipto/ss/hp/07
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1414x2048
Ukuran Berkas
476.47 KB
Disiarkan
21/12/2007 15:17 WIB
Fotografer
Ari Bowo Sucipto
Editor