Rakornas pencegahan korupsi pengadaan barang dan jasa

  • 6 Maret 2024 14:40 WIB
Rakornas pencegahan korupsi pengadaan barang dan jasa
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) bersama Inspektur Jenderal Kemenkes Murti Utami (kiri) dan Direktur Pasar Digital Pengadaan LKPP Yulianto Prihandoyo (kanan) memberikan keterangan pers usai Rakornas Pencegahan Korupsi Dalam Pengadaan Barang dan Jasa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/3/2024). KPK menyoroti masih adanya vendor yang melakukan kesepakatan di luar hukum dalam proyek pengadaan barang dan jasa dimana berdasarkan data KPK pemberian fee proyek hingga 15 persen dalam memuluskan jalannya sebuah proyek menjadi kasus yang kini lazim ditemukan. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wpa.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3323
Ukuran Berkas
3.42 MB
Disiarkan
06/03/2024 14:40 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Wahyu Putro A