Sidang lanjutan korupsi pertambangan ore nikel

  • 6 Maret 2024 15:20 WIB
Sidang lanjutan korupsi pertambangan ore nikel
Terdakwa kasus korupsi pertambangan ore nikel yang merupakan mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin (tengah) bersama terdakwa lainnya mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/3/2024). Sidang dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pertambangan ore nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang merugikan keuangan negara sebesar Rp2,3 triliun itu beragenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5568x3830
Ukuran Berkas
3.28 MB
Disiarkan
06/03/2024 15:20 WIB
Fotografer
Akbar Nugroho Gumay
Editor
Puspa Perwitasari