Pengamanan Hari Raya Nyepi di Bali
Seorang warga tanpa membawa identitas diamankan oleh pecalang atau petugas pengamanan adat Bali karena berkeliaran di jalan saat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946 di Desa Adat Tuban, Badung, Bali, Senin (11/3/2024). Pengamanan yang dilakukan oleh Pecalang di seluruh desa adat di Bali tersebut untuk menjamin keamanan dan kelancaran umat Hindu yang menjalani catur brata penyepian atau tidak menyalakan api (amati geni), tidak berpergian (amati lelungan), tidak bersenang-senang (amati lelanguan), dan tidak bekerja (amati karya) selama 24 jam. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/aww.