Raker RUU Provinsi Daerah Khusus Jakarta

  • 13 Maret 2024 13:00 WIB
Raker RUU Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas (kiri) menerima berkas pendapat dan pandangan dari anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sylviana Murni (kanan) saat rapat kerja mengenai kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/3/2024). Baleg DPR menargetkan pembahasan RUU DKJ selesai disahkan pada 4 April 2024 pascapengiriman daftar inventarisir masalah (DIM) dari pemerintah resmi dibahas hari ini. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
4.8 MB
Disiarkan
13/03/2024 13:00 WIB
Fotografer
Aditya Pradana Putra
Editor
Puspa Perwitasari