BNNP Kalbar memusnahkan narkotika

  • 13 Maret 2024 14:35 WIB
BNNP Kalbar memusnahkan narkotika
Petugas menunjukkan barang bukti dari tiga tersangka tindak pidana narkotika saat rilis kasus dan pemusnahan barang bukti di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalbar di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (13/3/2024). BNNP Kalimantan Barat memusnahkan barang bukti hasil sitaan dari tiga kasus tindak pidana narkotika yang berbeda yaitu berupa 1,8 kilogram ganja, satu kilogram sabu dan 12 butir ekstasi, serta menangkap tiga pelaku di Pontianak, Mempawah dan Ketapang. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
1.76 MB
Disiarkan
13/03/2024 14:35 WIB
Fotografer
Jessica Wuysang
Editor