Sidang tuntutan Hasbi Hasan
Terdakwa kasus suap di lingkungan Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (14/3/2024). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dengan tuntutan 13 tahun dan delapan bulan penjara karena dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum telah menerima suap penanganan perkara kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana yang bergulir di MA. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga/rwa.