Penahanan tersangka pelaku pungli di Rutan KPK

  • 15 Maret 2024 23:35 WIB
Penahanan tersangka pelaku pungli di Rutan KPK
Sejumlah pegawai rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dihadirkan setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (15/3/2024). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 15 pegawainya sendiri sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Plda Metro Jaya dalam dugaan pemerasan pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan cabang KPK dari tahun 2019-2023 yang mencapai Rp6,3 miliar. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3299
Ukuran Berkas
1.01 MB
Disiarkan
15/03/2024 23:35 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Fanny Octavianus