Rilis kasus kejahatan di Jakarta Utara

  • 18 Maret 2024 16:55 WIB
Rilis kasus kejahatan di Jakarta Utara
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan (tengah) menunjuk tersangka penyalahgunaan narkoba saat gelar rilis kasus di Polres Metro Jakarta Utara, Jakarta, Senin (18/3/2024). Pada gelar rilis tersebut sebanyak tujuh orang ditetapkan tersangka dan diamankan beserta barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 129,2 gram, ganja seberat 24,8 gram, satu granat asap, satu unit senjata rakitan, senapan pcp, tiga recorder, dan satu unit cctv saat penggerebekan penyalahgunaan narkoba di Kampung Muara Bahari, Jakarta Utara. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3327
Ukuran Berkas
3.63 MB
Disiarkan
18/03/2024 16:55 WIB
Fotografer
Bayu Pratama S
Editor
Andika Wahyu