Pengungkapan kasus curanmor di Palangka Raya
Wakapolresta Palangka Raya AKBP Moch Isharyadi Fitriawan mengamati barang bukti sepeda motor hasil kejahatan saat rilis kasus pengungkapan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di halaman Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (18/3/2024). Pada periode Januari 2022 sampai Maret 2024 Polresta Palangka Raya berhasil mengungkap kasus curanmor sebanyak 22 sepeda motor dan 1 mobil beserta tersangka pelaku pencurian 8 orang dan penadah 4 orang. ANTARA FOTO/Auliya Rahman/aww.