MK siap menerima permohonan PHPU

  • 21 Maret 2024 07:30 WIB
MK siap menerima permohonan PHPU
Anggota Gugus Tugas Perselisihan Pemilu 2024 berada di meja pendaftaran perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk melayani aduan dalam perselisihan Pemilu 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (21/3/2024) dini hari. Mahkamah Konstitusi membuka secara resmi pendaftaran permohonan PHPU setelah KPU mengumumkan hasil pemilu 2024, dan siap menangani perkara permohonan sengketa pemilu Presiden-Wakil Presiden (Pilpres) serta sengketa pemilu legislatif (Pileg) pemilu 2024, dimana permohonan itu akan diterima dalam bentuk PHPU. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/Spt.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4767x3178
Ukuran Berkas
1.87 MB
Disiarkan
21/03/2024 07:30 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor
Saptono