PEMUSNAHAN BARANG BUKTI

  • 1 Mei 2012 14:00
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI
JAKARTA, 1/5 - PEMUSNAHAN BARANG BUKTI. Petugas BNN memeriksa barang bukti jenis shabu dan menimbangnya sebelum dimusnakan saat rilis pemusnahan barang bukti shabu di Kantor BNN, Jakarta, Selasa (1/5). Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnakan barang bukti hasil tindak kejahatan Narkotika golongan kelas 1 jenis shabu kristal sebanyak 6.289,9 gram hasil pengungkapan tiga kasus yang berbeda. FOTO ANTARA/Zabur Karuru/pd/12
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4288x2848
Ukuran Berkas
1.18 MB
Disiarkan
01/05/2012 14:00 WIB
Fotografer
Zabur Karuru
Editor