Sebanyak 34 WNI dideportasi dari Malaysia

  • 25 Maret 2024 19:55 WIB
Sebanyak 34 WNI dideportasi dari Malaysia
Sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Malaysia berada di Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai, Riau, Senin (25/3/2024). Sebanyak 34 WNI, dua diantaranya anak-anak dideportasi dari Depot Imigrasi KLIA Sepang Malaysia ke Indonesia melalui Pelabuhan Dumai karena bekerja tanpa izin dan melebihi batas waktu izin tinggal di negara tersebut. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/tom.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
4.52 MB
Disiarkan
25/03/2024 19:55 WIB
Fotografer
Aswaddy Hamid
Editor
Rahmadi Rekotomo