BAHAN BAKU NARKOBA
BATAM, 2/5 - BAHAN BAKU NARKOBA. Satuan Narkoba Polresta Barelang menunjukkan tiga tersangka pembawa bahan baku narkoba, A, STL dan M beserta barang bukti seberat 26 kilogram di Mapolresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (2/5). Menurut pengakuan para tersangka, bahan baku narkoba tersebut dibawa dari Dumai dengan tujuan Batam dengan nilai Rp. 780 juta. FOTO ANTARA/ Nwa Kanu/ss/ama/12