Rilis kasus bensin dicampur air di Bekasi
Barang bukti selang untuk mencampur bensin dengan air diperlihatkan bersama sejumlah tersangka saat rilis di Mapolres Bekasi Kota, Jawa Barat, Rabu (27/3/2024). Kepolisian mengamankan tiga tersangka bernama AD, EK, SH yang bertugas sebagai supir serta kenek truk tangki atas kasus bensin yang dicampur air di pom bensin dengan kerugian mencapai Rp 14 juta dari hasil penjualan bensin 1800 liter dan dua orang saksi masih dalam penyelidikan. ANTARAFOTO/ Fakhri Hermansyah/nz