PENGEDAR UANG PALSU
CILEGON 2/5 - PENGEDAR UANG PALSU. Kapolres Cilegon AKBP Umar Surya Fana memperlihatkan 150 lembar uang palsu (Upal) senilai Rp150 juta yang disita dari jaringan pengedarnya, di Cilegon, Banten, Selasa (1/5). Polisi berhasil menggulung empat orang anggota jaringan pengedar Upal di Cilegon, Tangerang dan Jakarta dengan modus membelanjakanya di pasar-pasar tradisional dan kios kecil lalu mendapat uang kembalian uang asli. FOTO ANTARA/Asep Fathulrahman/ss/ama/12