KPU minta MK tolak gugatan atas hasil pilpres
Suasana saat kuasa hukum KPU Hifdzil Alim menyampaikan jawaban atas gugatan terhadap kliennya pada sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (28/3/2024). Dalam sidang yang juga mendengarkan jawaban keterangan pihak terkait (pihak capres-cawapres nomor urut 02) dan Bawaslu itu, KPU meminta MK menolak gugatan pihak Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD atas hasil Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom.