BATAL BATASI PENUMPANG
JAKARTA, 3/5 - BATAL BATASI PENUMPANG. Sejumlah calon penumpang KRL menunggu kedatangan kereta di jalur rel stasiun Bekasi, Rabu (2/5). PT Kereta Api Indonesia memutuskan membatalkan penerapan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 8 Tahun 2001 yang membatasi kapasitas penumpang kereta lokal maksimal 200 persen dari kapasitas tempat duduk. FOTO ANTARA/Paramayuda/Spt/12