PENERTIBAN PKL
MEDAN, 3/5 - PENERTIBAN PKL. Petugas Satpol PP membongkar lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan saluran drainase di kawasan Jalan HM Joni, Medan, Sumut, Kamis (3/5). Keberadaan PKL yang berjualan di atas trotoar tersebut, dinilai mengganggu pengguna jalan. FOTO ANTARA/Irsan Mulyadi/Koz/Spt/12.