Pemberlakuan aturan truk dilarang melintas

  • 2 April 2024 13:55 WIB
Pemberlakuan aturan truk dilarang melintas
Truk melintas di jalur Pantura, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Selasa (2/4/2024). Kementerian Perhubungan akan memberlakukan larangan truk atau kendaraan berat melintas di jalan tol maupun non tol mulai 5 April hingga 16 April 2024, kecuali truk pengangkut BBM dan sembako. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3261
Ukuran Berkas
1.25 MB
Disiarkan
02/04/2024 13:55 WIB
Fotografer
Oky Lukmansyah
Editor
Fanny Octavianus